Mataconews
No Result
View All Result
Kamis, 6 Agustus, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil Matacon Group
    • Tentang Kami
    • PT Matacon Trans Sinergi
    • Law Firm Matacon & Partners
    • PT Matacon Media Indonesia
    • PT Matacon Equipment Indonesia
    • Leak Matacon
    • Parmin
    • Matacon Safeguard Law Firm
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Matacon Safeguard Law Firm
  • Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Edukasi
  • Galeri
  • Ragam
    • Editorial
    • Opini
KONTAK
Mataconews
  • Beranda
  • Profil Matacon Group
    • Tentang Kami
    • PT Matacon Trans Sinergi
    • Law Firm Matacon & Partners
    • PT Matacon Media Indonesia
    • PT Matacon Equipment Indonesia
    • Leak Matacon
    • Parmin
    • Matacon Safeguard Law Firm
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Matacon Safeguard Law Firm
  • Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Edukasi
  • Galeri
  • Ragam
    • Editorial
    • Opini
No Result
View All Result
Mataconews
No Result
View All Result
Home Hukum

Terbukti Bersalah Gelapkan Mobil Kredit Adira Finance, PN Baubau Vonis Warga Wakatobi 1 Tahun Penjara Dan Denda 30 Juta

29.12.2023
in Hukum, News
Terbukti Bersalah Gelapkan Mobil Kredit Adira Finance, PN Baubau Vonis Warga Wakatobi 1 Tahun Penjara Dan Denda 30 Juta

Terbukti Bersalah Gelapkan Mobil Kredit Adira Finance, PN Baubau Vonis Warga Wakatobi 1 Tahun Penjara Dan Denda 30 Juta

Baubau, Sultramedia – Pengadilan Negri (PN) Baubau jatuhkan vonis terhadap LN (53) warga asal Kakado Kelurahan Balasuna Selatan Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sultra, satu tahun penjara dan denda 30 juta rupiah, Senin (4/12/2023).

LN di vonis Atas perbuatannya melanggar pasal 36 JO pasal 23 ayat (2) Undang undang nomor 42 tahun 1999 dan undang undang nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Amar putusan tersebut bernomor: 113/Pid.B/2023/PN Bau.

LN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa izin penerima fidusia.

“LN secara syah terbukti telah menyerahkan truk yang menjadi jaminan fidusia kepada saudara Y tanpa izin dari pihak PT Adira Cabang Baubau selaku penerima jaminan fidusia,” kata Hakim Ketua PN Baubau, Johanis Dario Malo saat membacakan amar putusan.

Akibat perbuatan terdakwa PT Adira Finance Cabang Baubau mengalami kerugian sekitar Rp 614.548.000.

Barang bukti berupa:

1. 1 lembar sertifikat jaminan fidusia dengan nomor: W27.00063863.AH.05.01 tahun 2022 tanggal 17 Oktober atas nama pemberi fidusia LN dan penerima fidusia Adira Dinamika Multi Dinamika Finance;

2. 1 berkas akta jaminan fidusia nomor 2001 tanggal 14 Oktober 2022.
3. 1 lembar somasi I dengan nomor 0727/SOM/4/23/022 tanggal 14 april 2023;

4. 1 lembar somasi II dengan nomor 0727/SOM/4/23/022 tanggal 17 April 2023;

“Membebaskan terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 2.500,” ujarnya.

Previous Post

Leak Matacon Indonesia Mulai Menggeliat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Next Post

Matacon Tangani Dugaan Wanprestasi Alat Berat di Makassar

Next Post
Pendekatan Daialog Dan Edukasi Warnai Pengamanan Excavator di Kaltim

Matacon Tangani Dugaan Wanprestasi Alat Berat di Makassar

Comments 1

  1. George3210 says:
    3 bulan ago

    https://shorturl.fm/LEhxG

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Direktur Matacon Safeguard : Investigasi Awal Kunci Penanganan Aset

Direktur Matacon Safeguard : Investigasi Awal Kunci Penanganan Aset

05.06.2026
Tim Aset Recovery dan Tim Lawyer Matacon Perkuat Koordinasi Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia

Tim Aset Recovery dan Tim Lawyer Matacon Perkuat Koordinasi Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia

17.06.2026
Amin Mujito, Seorang Praktisi Hukum yang Konsisten Memperjuangkan Kelompok Marginal

Amin Mujito, Seorang Praktisi Hukum yang Konsisten Memperjuangkan Kelompok Marginal

29.05.2026
Matacon Group dan PT KB Bukopin Finance Bahas Penguatan Strategi Hukum dan Penanganan Aset di Seluruh Indonesia

Matacon Group dan PT KB Bukopin Finance Bahas Penguatan Strategi Hukum dan Penanganan Aset di Seluruh Indonesia

25.06.2026
Terbukti Bersalah Gelapkan Mobil Kredit Adira Finance, PN Baubau Vonis Warga Wakatobi 1 Tahun Penjara Dan Denda 30 Juta

Terbukti Bersalah Gelapkan Mobil Kredit Adira Finance, PN Baubau Vonis Warga Wakatobi 1 Tahun Penjara Dan Denda 30 Juta

SEO Strategies for Google Search

Check & Update your Android version

Apple News Rumors Breaking All Day

Matacon Group dan PT KB Bukopin Finance Bahas Penguatan Strategi Hukum dan Penanganan Aset di Seluruh Indonesia

Matacon Group dan PT KB Bukopin Finance Bahas Penguatan Strategi Hukum dan Penanganan Aset di Seluruh Indonesia

25.06.2026
Tim Aset Recovery dan Tim Lawyer Matacon Perkuat Koordinasi Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia

Tim Aset Recovery dan Tim Lawyer Matacon Perkuat Koordinasi Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia

17.06.2026
“Kang PARMIN” di Mata  Ketua KNPI Sultra Bung Amsar

“Kang PARMIN” di Mata Ketua KNPI Sultra Bung Amsar

06.06.2026
Simbol Kebaikan Itu Bernama “Babah Acon”

Simbol Kebaikan Itu Bernama “Babah Acon”

05.06.2026
Mataconews

Penerbit PT Mataco Media Indonesia
Jl. Bekasi Raya Timur No. 150 A Cipinang
Jakarta - INDONESIA
Email: redaksi@mataconews.id

Profil

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

Matacon Group dan PT KB Bukopin Finance Bahas Penguatan Strategi Hukum dan Penanganan Aset di Seluruh Indonesia

Matacon Group dan PT KB Bukopin Finance Bahas Penguatan Strategi Hukum dan Penanganan Aset di Seluruh Indonesia

25.06.2026
Tim Aset Recovery dan Tim Lawyer Matacon Perkuat Koordinasi Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia

Tim Aset Recovery dan Tim Lawyer Matacon Perkuat Koordinasi Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia

17.06.2026

Copuright © 2026 PT Mataco Media Indonesia All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil Matacon Group
    • Tentang Kami
    • PT Matacon Trans Sinergi
    • Law Firm Matacon & Partners
    • PT Matacon Media Indonesia
    • PT Matacon Equipment Indonesia
    • Leak Matacon
    • Parmin
    • Matacon Safeguard Law Firm
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Matacon Safeguard Law Firm
  • Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Edukasi
  • Galeri
  • Ragam
    • Editorial
    • Opini

Copuright © 2026 PT Mataco Media Indonesia All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In